Oleh : Sahrul
Takim
Pimilihan kepada daerah yang selanjutnya di sebut
PILKADA merupakan ajang kedaerahan yang sangat bergengsi, di samping melibatkan
peran masyarakat dalam menentukan vigur yang memimpin lima tahun sula kedepan, juga menetukan arah
dan program yang bersumber dari kebutuhan masyarakat. Sistem tersebut yang
sengaja di terapkan di negara ini lebih khusus di daerah ini untuk mewujudkan
makna dasar dari demokrasi tersebut, yang ditandai dengan segala perkembangan
pembangunan bertolak dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat.
Pilkada ini diharapkan berlangsung secara damai, juga
hasil dari hajatan berdemokrasi ini menentukan ikatan solidaritas sosial
seluruh warga masyarakat kabupaten kepulauan sula, apapun pilihan politiknya,
hal ini segabagai ungkapan harapan kita agar siapun yang terpilih pada pilkada
ini memiliki wawasan pemikiran politik bahwa ia menjadi pemimpin daerah untuk
semua warga masyarakat yang terdiri dari tiga pulau ini, tidak hanya terbatas
pada kelompok yang diperkirakan sebagai pendukungnya.
Seharusnya diakui bahwa jam terbang kita berdemokrasi
masih sarat, oleh karena itu tidak tertutup kemungkinan demokrasi di pahami
hanya sekedar menang untuk menang, bukan menang untuk menyumbangkan tenaga dan
pikiran yang guna wujudkan pembangunan kepulauan sula, menuju masyarakat
yang maju, mandiri, sejahtra dan
berkeadilan.
Mempertentangkan etnisitas dalam pilkada ini tidaklah
menguntungkan paradigma pemikiran dalam pendirian bangsa, oleh karena itu yang
seharusnya diberi dasar pada masyarakat sula adalah, pembangunan oleh semua dari semua dan untuk semua.
Betapa kecilpun kelompok etnis ataupun besar semuanya memiliki hak dan
kewajiban yang sama, demikian pula misalnya suku yang terdapat di Kepulauan sula
ini seperti suku Fatcey, Falahu, Fagudu dan Mangon yang tersebar di tiga pulau
(Sulabesi, Mangole dan Taliabu) sama sekali tidak memiliki perbedaan hak dan
kewajiban sebagaimana hal yang sama juga dipahami terhadap suku-suku lainnya di
sula.
Sementara masih ada juga permainan politik dalam pilkada
ini yang membeda-bedakan latar belakang suku dan bahasa orang sula, maka cara
berpikir demikian adalah suatu cara berfikir yang Set-Back atau kemunduran yang
luar biasa, demikian pula hendak dipahami bahwa dengan pilkada tidak akan
berdampak pada naik turunnya kualitas suatu etnis (suku) tertentu karna yang
akan dihasilkan bukan hanyalah pemimpin etnis namun pemimpin sula (Bupati), artinya
menjadi kepala daerah disinilah merupakan kriteria keberhasilan pilkada
tersebut.
Terlepas dari itu semua harapan pilkada di Kabupaten
Kepulauan Sula menjadi pilkada yang bermutu yaitu pemilihan yang menghasilkan
kepala daerah yang berkualitas dan telah siap dengan berbagai program
peningkatan pembangunan daerah ini sehingga potensi Kepulauan Sula dapat
diperhitungkan secara nasional sebagai daerah teladan yang bermuara pada terwujudnya
peningkatan kehidupan masyarakat yang sejahtra.
Oleh karena itu ketiga pasangan Calon Bupati dan wakil
Bupati yang berkompetisi pada pilkada
ini semuanya diharapkan telah memiliki kesiapan fisik, mental dan wawasan
pengetahuan dalam membingbing daerah Sula ini memasuki daerah pembangunan baru,
sehingga posisi daerah ini yang sebelumnya dikenal dengan slogal sebagi Hai
Bamok di harapkan menjadi kabupaten yang maju, mandiri, sejahtra dan
berperadaban di atas landasan semangat keberagaman.
Sekian............................!
Sanana....................................2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar